- Advertisment -spot_img
BerandaNewsAksi di Kejati Sumsel, JAKOR Soroti Dugaan Kejanggalan Tender Proyek Gedung Cathlab...

Aksi di Kejati Sumsel, JAKOR Soroti Dugaan Kejanggalan Tender Proyek Gedung Cathlab RSUD Kayuagung

Ampuhnews.com | Palembang – Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (04/08/26), guna mendesak pengusutan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses tender pembangunan Gedung Cathlab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun pihaknya, terdapat dugaan kejanggalan dalam proses evaluasi tender yang dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Temuan kami mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses tender pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Fadrianto.

JAKOR Sumsel menyoroti penetapan CV Dharma Niaga sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran sebesar Rp2.052.182.742,98. Menurut mereka, terdapat sejumlah peserta yang mengajukan penawaran lebih rendah, di antaranya PT MS Teknik sebesar Rp1.939.863.349,13, CV DB sebesar Rp2.015.617.375,04, dan CV A sebesar Rp2.026.251.036,83.

Namun, ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis. JAKOR Sumsel menduga proses evaluasi dilakukan secara sepihak dan mempertanyakan alasan peserta tidak diberikan kesempatan mengikuti tahapan pembuktian kualifikasi.

“Bagaimana kemampuan perusahaan dapat dinilai secara objektif apabila peserta tidak diberikan kesempatan mengikuti pembuktian kualifikasi? Hal ini menjadi salah satu poin yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Selain dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, JAKOR Sumsel juga menilai proses tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, apabila nantinya terbukti terdapat rekayasa dalam proses evaluasi tender.

Dalam aksi yang digelar, JAKOR Sumsel membawa sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel, Meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan KKN dalam proyek pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung, memanggil Bupati OKI, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Kepala UKPBJ Kabupaten OKI, serta Pokja Pemilihan yang menangani tender tersebut untuk dimintai klarifikasi sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka juga meminta Kejati Sumsel menelusuri dugaan manipulasi proses tender serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Koordinator Lapangan, RA. Wijaya, menegaskan bahwa aksi berlangsung secara damai dan mengedepankan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami berharap Kejati Sumsel merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Tujuan kami adalah mendorong terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” tegas RA. Wijaya.

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel, berhubung ini baru Silakan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, nanti akan kami pelajari, dan kami tindaklanjuti serta nanti perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES