Ampuhnews.com | Palembang – Himpunan Demokrasi menyoroti dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Organisasi tersebut menduga terdapat indikasi mark-up anggaran dan pemborosan biaya di lapangan dalam sejumlah kegiatan. Atas temuan dan informasi yang mereka himpun, Himpunan Demokrasi meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Dalam aksi serta pernyataan sikapnya, Himpunan Demokrasi menyebut terdapat sekitar 50 item pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Beberapa pos anggaran yang disoroti antara lain belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp287.293.125, belanja modal komputer unit lainnya Rp32.056.200, serta belanja tagihan listrik sebesar Rp65 juta.
Selain itu, organisasi tersebut juga mempertanyakan belanja bahan-bahan bakar dan pelumas senilai Rp68.040.000, serta belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp140 juta.
Himpunan Demokrasi menilai sejumlah pos tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, realisasi, spesifikasi pekerjaan, volume, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Koordinator aksi Heryadi/Duk bersama Koordinator Lapangan Hendrik menegaskan, pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap realisasi pekerjaan dan penggunaan anggaran di lapangan,”ujarnya.
Desak Kejati Sumsel Periksa Pejabat Terkait
Dalam tuntutannya, Himpunan Demokrasi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin yang disebut dalam pernyataan mereka diduga terkait dengan penggunaan anggaran APBD 2026.
Mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, Kejati Sumsel diminta mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD 2026 pada Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin apabila ditemukan bukti awal yang cukup.
Himpunan Demokrasi juga menyampaikan tuntutan kepada sejumlah instansi lainnya, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait persoalan yang mereka soroti.
Namun demikian, berbagai dugaan tersebut masih berupa tudingan dan aspirasi dari Himpunan Demokrasi dan belum merupakan kesimpulan hukum. Untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi maupun kerugian negara, diperlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum serta audit oleh lembaga yang berwenang.
Himpunan Demokrasi berharap laporan dan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, massa aksi Himpunan Demokrasi di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada Himpunan Demokrasi yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.


