Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Himpunan Demokrasi Desak Kejati Sumsel Supervisi Dugaan Korupsi Dana Baznas Banyuasin Rp24 Miliar

Ampuhnews.com | Palembang – Organisasi masyarakat Himpunan Demokrasi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan supervisi dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuasin periode 2021–2025.

Desakan tersebut disampaikan Himpunan Demokrasi sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntabel.

Dalam asli serta pernyataan sikapnya, Himpunan Demokrasi menyoroti pengelolaan dana Baznas Banyuasin yang disebut mencapai Rp24.043.108.798, yang berasal dari penghimpunan zakat, infak dan sedekah. Organisasi tersebut menyebut sebelumnya terdapat dugaan perkara korupsi dengan nilai yang menjadi perhatian publik lebih dari Rp2,3 miliar.

Ketua Himpunan Demokrasi, Heryadi alias Duk, bersama Sekjen Hendri, mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang sebelumnya disebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin tersebut berjalan.

“Kami meminta Kejati Sumsel melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas Banyuasin. Kami juga mempertanyakan mengapa proses penanganan perkara tersebut saat ini terhenti,” ujarnya.

Selain meminta kejelasan status perkara, Himpunan Demokrasi juga mempertanyakan apakah telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila perkara tersebut memang telah dihentikan.

Mereka meminta Kejati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan, termasuk jumlah pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi serta rencana tindak lanjut terhadap perkara tersebut.

Soroti Dugaan Keterkaitan dengan Kepentingan Politik
Himpunan Demokrasi juga meminta Kejati Sumsel memanggil Askolani, yang saat ini menjabat Bupati Banyuasin, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana Baznas.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi tersebut menyinggung dugaan penggunaan dana untuk kepentingan kampanye politik Askolani ketika melakukan kegiatan di lapangan pada masa tahapan pemilihan Bupati Banyuasin periode kedua.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan Himpunan Demokrasi dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta alat bukti yang sah. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Askolani maupun pihak Baznas Banyuasin terkait tudingan tersebut.

Himpunan Demokrasi menegaskan permintaan mereka didasarkan pada hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mereka berharap Kejati Sumsel dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami sangat berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan independen serta memberikan kepastian hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, massa aksi Himpunan Demokrasi di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada Himpunan Demokrasi yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles