Ampuhnews.com | Palembang, 27 Juli 2026, – Direktur Investigasi Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL), Jacklin, menyampaikan imbauan terbuka kepada seluruh Camat di Kota Palembang agar tidak melakukan permintaan sumbangan atau kontribusi dalam bentuk apa pun kepada para lurah yang berada di bawah koordinasi kecamatan, khususnya apabila permintaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan hubungan kedinasan antara atasan dan bawahan.
Imbauan ini disampaikan setelah Direktorat Investigasi LASKAR SUMSEL menerima informasi dan pengaduan dari sejumlah pihak mengenai adanya dugaan permintaan secara lisan kepada lurah terkait rencana pengumpulan dana untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima, permintaan tersebut diklaim belum terealisasi, namun telah menimbulkan keberatan dan keresahan di kalangan beberapa lurah. Atas dasar itulah LASKAR SUMSEL memilih menyampaikan imbauan sebagai langkah pencegahan agar praktik tersebut tidak dilanjutkan.
“Kami ingin menegaskan bahwa imbauan ini bersifat preventif. Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan penyampaian permintaan secara lisan, namun belum terdapat realisasi pengumpulan dana. Karena adanya keberatan dari beberapa lurah, kami mengingatkan agar rencana tersebut tidak diteruskan sehingga tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Jacklin.
Menurut Jacklin, semangat menyambut Hari Kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Namun, pembiayaan kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, secara transparan, sukarela, dan tanpa memanfaatkan hubungan struktural antara atasan dan bawahan.
“Momentum 17 Agustus adalah simbol perjuangan bangsa. Jangan sampai semangat tersebut tercoreng oleh praktik yang berpotensi menimbulkan tekanan kepada aparatur di bawahnya. Jika memang ada kebutuhan pendanaan kegiatan, mekanismenya harus jelas, sesuai aturan, dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya kewajiban bagi para lurah untuk memberikan kontribusi,” tegasnya.
LASKAR SUMSEL juga mengimbau seluruh Camat di Kota Palembang untuk menjaga integritas serta menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Imbauan ini bukan ditujukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga marwah birokrasi serta mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika maupun hukum.
Selain itu, LASKAR SUMSEL meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota dan Inspektorat Daerah agar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan internal sehingga seluruh kegiatan di lingkungan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak ada pihak yang kami nyatakan bersalah dalam persoalan ini. Justru melalui imbauan ini kami berharap tidak ada praktik permintaan sumbangan kepada bawahan yang berlanjut di kemudian hari. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan setelah persoalan berkembang,” tutup Jacklin.
Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Ril)






