Ampuhnews.com | OKI, – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.


Sejumlah dugaan pungutan disebut terjadi dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kebersihan, uang mingguan, hingga biaya penggunaan handphone. Bahkan, muncul pula dugaan adanya jual beli kamar bagi warga binaan yang ingin berpindah kamar.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang keluarga warga binaan kepada awak media, Kamis (27/8/2026). Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengaku keluarganya yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Kayu Agung harus mengeluarkan biaya dalam jumlah besar selama berada di dalam lapas.
Menurut pengakuannya, untuk perpindahan kamar saja, warga binaan disebut diminta membayar hingga Rp5 juta.
“Selama menjalani tahanan di lapas, banyak sekali uang yang harus kami keluarkan dengan berbagai keperluan,” ujar sumber.
Tak hanya persoalan kamar, sumber juga mengungkap adanya dugaan pungutan dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK). Menurutnya, keluarga telah mengeluarkan uang jutaan rupiah yang disebut diberikan kepada oknum pegawai lapas. Namun, hingga kini proses PK tersebut diklaim belum juga selesai.
Persoalan lain yang turut dikeluhkan adalah makanan yang diterima warga binaan. Sumber menilai sebagian menu makanan yang diberikan tidak layak untuk dikonsumsi sehingga keluarganya terkadang harus membeli makanan dari luar.
Sumber bahkan mengaku menerima foto makanan yang dikirim melalui WhatsApp oleh anggota keluarganya yang berada di dalam lapas.
“Lauk kayak gini mau dimakan,” ujar sumber, menirukan keluhan keluarganya.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin membebani keluarga yang harus memenuhi berbagai kebutuhan selama anggota keluarganya menjalani masa pidana.
“Di zaman ekonomi serba sulit, kami dituntut untuk memenuhi kebutuhan uang di lapas. Kalau tidak, kami khawatir dipersulit,” ungkapnya.
Bahkan, sumber mengaku pengeluaran keluarganya selama belum genap satu tahun telah mencapai ratusan juta rupiah.
“Bayangkan saja belum genap satu tahun di lapas, kami sudah menghabiskan uang hingga ratusan juta untuk biaya di dalam lapas,” katanya.
,
Keluarga tersebut mengaku sudah berada dalam kondisi tidak sanggup lagi memenuhi berbagai permintaan biaya. Mereka juga mengaku bingung harus mengadukan persoalan tersebut ke mana.
“Rasanya percuma kalau diungkap karena selalu tidak ada hasil,” keluhnya.
Sumber menyebut anggota keluarganya merupakan warga binaan dalam perkara narkotika.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS), Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi dalam waktu dekat.
Menurut Rahmat, persoalan dugaan pungli tersebut akan menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam aksi, selain dugaan kasus pengeroyokan warga binaan yang sebelumnya juga menjadi perhatian HAMASS.
“HAMASS akan menggelar aksi dalam waktu dekat. Selain kasus pengeroyokan napi kemarin, kami juga akan mengangkat permasalahan ini,” tegas Rahmat.
Ia berharap dugaan berbagai pungutan tersebut dapat ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang. Jika benar terjadi, praktik pungli di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai tidak boleh dibiarkan karena dapat semakin membebani keluarga warga binaan. (*)



