Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Program Sosial PT EMI Terkendala, Perusahaan Sayangkan Dugaan Penghalangan Pembagian Sembako

Ampuhnews.com | Banyuasin – PT Evo Manufacturing Indonesia (PT EMI) menyayangkan adanya dugaan penghalangan terhadap kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya di kawasan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan pihak PT EMI dalam konferensi pers kepada awak media, Jumat (28/8/2026). Perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan pembagian sembako merupakan bagian dari program sosial yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar zona perusahaan.

Pada kegiatan kali ini, tim PT EMI dijadwalkan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di wilayah Desa Karanganyar dan Desa Karang Baru.

Namun, ketika hendak menyalurkan bantuan di salah satu wilayah seberang Desa Karang Baru, kegiatan tersebut disebut mendapat hambatan dari seseorang yang mengaku mewakili atau mengatasnamakan pemerintah desa.

Menurut pihak perusahaan, oknum tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pembagian sembako tidak diperbolehkan karena adanya larangan dari kepala desa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian hari ini. Niat kami murni untuk membantu masyarakat melalui kegiatan sosial, tetapi justru kegiatan tersebut dihalangi,” demikian disampaikan pihak PT EMI dalam konferensi pers.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut bukan kali pertama dilakukan. Pembagian sembako telah menjadi salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian menjadi salah satu alasan PT EMI terus menjalankan program sosial tersebut.

“Kegiatan ini adalah kegiatan sosial dan bantuan untuk masyarakat. Kami sangat peduli terhadap kondisi masyarakat dan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” ujar pihak PT EMI.

Perusahaan berharap masyarakat dapat bersabar dan pemerintah desa maupun pihak terkait dapat membantu menciptakan kondisi yang kondusif sehingga program sosial perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT EMI, M. Sanusi, SH, MM, MH, M.I.Kom, turut menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Ia menilai, kegiatan pembagian sembako merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan yang seharusnya dapat diterima dengan baik sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan.

Pihak perusahaan pun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, serta masyarakat.

PT EMI menegaskan,” program sosial tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu, sehingga perusahaan berharap kegiatan serupa ke depan dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles