Ampuhnews.com | Palembang, – Seorang pria warga asal Turki berisial AT. Niatnya datang ke Palembang untuk meminang seseorang wanita (pujaan hatinya) yang dikenalnya melalui aplikasi Jodoh justru berujung dengan penipuan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah (Rp53 Juta).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/1442/V/2026/SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.
Melalui Kuasa Hukum / Advokat nya M.Alfaisal SH MH.,di dampingi oleh Rahmad Hartoyo, SH MH.,Sumardi, SH, M.Arya Aditya, SH MH dan Deri Andika, SH menjelaskan kepada awak media, Selasa (12/05/26) bahwa Klien kami ( pelapor) kenal dengan terlapor (STP) lewat Apliaksi ‘Muslima’, berawal chat di aplikasi ‘Muslima’ pada tanggal 26 April 2026 dan Terlapor mengatakan serius berhubungan dan mau menikah dengan Pelapor, kemudian Pelapor ke Indonesia tepatnya di Palembang pada tanggal 29 April 2026.
“Pertama kali bertemu di Jalan Depatem Baru No. 99, Kota Palembang (tempat/locus peristiwa terjadi),”jelasnya
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan komunikasi keduanya berlangsung intens dan terlapor tersebut beberapa kali menyampaikan keseriusannya untuk melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.
“Klien, kami percaya Karena komunikasi mereka sangat intens, terlapor juga beberapa kali menyampaikan niat serius untuk menikah,'”jelasnya.
“Klien kami datang jauh-jauh dari Turki karena percaya akan menikah akan tetapi setelah bertemu ternyata terlapor tidak mau diajak menikah,’ ungkapnya.
Merasa hubungan tersebut tidak lagi memiliki kejelasan, AT kemudian meminta uang yang telah diberikan dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena uang telah habis digunakan.
Merasa dirugikan secara materi dan emosional korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang
Dan, terlapor ada menyanggupi mengembalikan uang tapi jauh dari nilai kerugian Pelapor, kemampuan untuk mengambalikan tersebut dari terlapor tidak ada bertemu dengan orang tua Terlapor,”ungkapnya.
“Harapannya semoga masalah ini selesai dengan baik dengan dikembalikannya kerugian Pelapor,”pungkasnya
Kasus ini terjadi menjadi perhatian karena melibatkan hubungan asmara lintas negara yang diduga berujung penipuan berkedok cinta dan janji pernikahan.(*)






