Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tanpa Kesepakatan,Kabel Survei Seismik 3D Peony PT BGP Terpasang di Lahan Pribadi Warga Talang Ubi

Ampuhnews.com | PALI, – Polemik pemasangan kabel survei seismik di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Seorang warga Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, meminta pihak pelaksana kegiatan Survei Seismik 3D Peony PT BGP untuk segera melepas kabel yang dipasang di atas lahan milik pribadinya.

Warga tersebut bernama Rika. Ia mengaku keberatan karena pemasangan infrastruktur milik Proyek Seismik 3D Peony PT BGP tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu dengan dirinya selaku pemilik sah lahan.

Menurut Rika, ia pada prinsipnya tidak menolak kegiatan eksplorasi migas yang sedang berlangsung di wilayah PALI. Namun ia sangat menyayangkan mekanisme di lapangan yang dilakukan oleh tim Survei 3D Peony PT BGP yang dinilai tidak menghormati hak kepemilikan warga.

“Kami bukan tidak mendukung kegiatan sismik, hanya saja sebelum memasang kabel di tanah milik kami, harus ada kesepakatan terlebih dahulu. Karena ini tanah milik pribadi, bukan milik perusahaan,” ujar Rika kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Rika berharap pihak terkait, khususnya manajemen Proyek Survei Seismik 3D Peony PT BGP, baik pelaksana lapangan maupun perusahaan yang menaungi kegiatan tersebut, dapat lebih mengedepankan etika dan menghormati hak-hak warga.

Ia menegaskan, setiap jengkal tanah yang dimiliki warga memiliki nilai dan hak hukum yang harus dihormati. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan Survei 3D Peony PT BGP yang menggunakan lahan warga, sekecil apapun, wajib melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk soal kompensasi jika diperlukan.

“Sehingga segala kegiatan yang dilakukan di lahan warga harus melalui proses kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kasus seperti ini diketahui bukan pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten PALI yang memang menjadi salah satu area intensif eksplorasi minyak dan gas bumi. Kegiatan survei seismik 2D dan Proyek 3D Peony PT BGP kerap melintasi kebun, lahan pertanian, hingga pekarangan milik warga.

Pengamat menilai, untuk menghindari konflik sosial di lapangan, PT BGP selaku pelaksana Survei 3D Peony wajib melakukan sosialisasi yang transparan, pendataan lahan yang akurat, serta membuat perjanjian tertulis dengan pemilik lahan sebelum melakukan instalasi alat.

Pemasangan kabel, pemasangan patok, hingga perlintasan alat berat tanpa izin berpotensi melanggar hak keperdataan pemilik lahan dan dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Proyek Survei 3D Peony PT BGP di Kelurahan Handayani Mulia belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Pihak warga berharap pemerintah kelurahan dan kecamatan dapat turut memfasilitasi mediasi dengan pihak PT BGP agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Tim

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles