Ampuhnews.com | Palembang – Dalam waktu dekat Pemerhati SituasinTerkini (PST) kembali akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Korupsi Pengelolahan Dana Bos di SD Negeri 13 dan 18 Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim Sumateta Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Arnoto Safutra saat jumpa pres dengan awak media di Sekretariat PST Jalan PSI Kenaya Lr. Hidayah Kecanatan Gandung Palembang, Selasa (28/05/24).
Dian HS Ketua PST mengatakan,”iya, dalam waktu dekat kami akan mendatangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Korupsi Pengelolahan Dana Bos di SD Negeri 13 dan 18 Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim Sumateta Selatan.
“Yang kami laporkan nanti ke Kejati Sumsel terkait pengelolahan dana bos tahun anggaran 2021, 2022 sampai 2023,”ujarnya.
Menurut pantauan team Investigas PST di lapangan dana bos di SD Negeri 13 dan SD Negeri 18 Kecamatan Sungai Rotan diduga rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Berharap nantinya Kejaksaan Tinggi Sumsel segera menindaklanjuti Laporan temuan kami ini,”pungkasnya.