Ampuhnews.com Palembang – Personil gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Direktur Ditresktimsus Kombes Bagus Suropratomo tertibkan illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang digelar 2 hari yaitu Jumat dan Sabtu (7-8/6/2024).
Direktur Ditreskrimsus polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, ungkapkan bahwa Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmennya memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal) diwilayah hukum Polda Sumsel
“Tindakan ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Kapolda Sumsel, agar turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan terdiri dari 20 dari Ditreskrimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, diterjunkan untuk melakukan penertiban,” lanjutnya.
Lanjut ia sampaikan bahwa selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Untuk hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat Blok atau 34 tempat penyulingan minyak ilegal.
“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan yang menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw), berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” ujarnya Bagus.
“walaupun pada awalnya sempat terjadi penolakan oleh sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” terangnya mantan Kapolres 50 Kota.
Terakhir Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya Bagus (humaspoldasumsel/Zul).