Ampuhnews.com | Palembang – Menindaklanjuti keluhan warga, Camat Kertapati bersama jajaran terkait melakukan inspeksi langsung ke Kelurahan Keramasan pada Jum,at, 24 Juli 2026.
Sidak ini menyasar pelanggaran truk yang sering melawan arus dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Camat Kertapati Bapak Rifandi Putra, S.STP., M.Si memimpin kegiatan penertiban dan sosialisasi terkait maraknya truk yang melawan arus di Jalan wilayah Kelurahan Keramasan.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan surat peringatan kepada sejumlah perusahaan agar tidak membiarkan armadanya melanggar lalu lintas.
Kegiatan ini didampingi Lurah Keramasan Ibu Virgiyanti, S.Sos, Kapolsek Kertapati, Danramil Kertapati, perwakilan OPD terkait, serta seluruh lurah se-Kecamatan Kertapati.
Lokasi sidak terpusat di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Tim mendatangi titik-titik rawan pelanggaran dan kantor perusahaan yang diduga menjadi asal keberangkatan truk-truk besar.
Aksi ini dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2026, pagi hingga siang hari, setelah sebelumnya warga berulang kali melaporkan kejadian truk lawan arus yang membahayakan pengendara lain.
Langkah ini diambil karena laporan warga terkait gangguan keamanan dan keselamatan di jalan semakin meningkat.
Truk yang melawan arus dinilai memicu kemacetan, rawan kecelakaan, dan meresahkan masyarakat sekitar.
Berikut catatan:
1.Turun ke lapangan: Camat bersama Kapolsek, Danramil, dan OPD meninjau langsung lokasi pelanggaran.
2.Temui perusahaan: Tim mendatangi perusahaan-perusahaan di Kelurahan Keramasan untuk menyampaikan teguran lisan dan tertulis.
3.Koordinasi dengan Dishub: Camat Rifandi menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk pengawasan lebih ketat.
4.Tegas soal sanksi: “Jika masih terjadi kembali pelanggaran melawan arah, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Camat Rifandi di hadapan perwakilan perusahaan.
Lurah Keramasan Ibu Virgiyanti menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan membuka posko pengaduan warga agar setiap pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kecamatan Kertapati berharap dengan adanya peringatan ini, perusahaan lebih bertanggung jawab mengawasi armadanya, sehingga arus lalu lintas di Keramasan kembali aman dan tertib.(Nirwan)






