Sabtu, Juli 19, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsUsai Membuka ToT SIALAM Perhutani Sosial di Sumsel, H Koimuddin Berharap Semua...

Usai Membuka ToT SIALAM Perhutani Sosial di Sumsel, H Koimuddin Berharap Semua Hutan Sosial di Sumsel Tergarap

Ampuhnews.com – Palembang – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar training of trainer (ToT) terkait Sistem Informasi akses Lahan Mendukung (SIALAM) perhutani sosial di Provinsi Sumsel.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H Koimuddin SH MM di Ballroom Hotel Santika Premiere Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Rabu (17/7/2024).

“Hutan Sosial ini, target secara nasional sebesar 12.7 juta hektar (ha) dan di Sumsel berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) seluas 253 ribu hektar dan sudah terakses izin seluas 135.741.23 ha kepada 32.588 Kepala Keluarga (KK) dan tersisa yang belum tergarap lebih kurang seluas 100 ribu ha,” terangnya.

Ia berharap kedepan Hutan Sosial di Sumsel bisa terakses atau tergarap semua, sehingga masyarakat yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan dan sudah memenuhi persyaratan bisa terakses ke Hutan Sosial atau Perhutanan Sosial (PS).

“Dengan teraksesnya ke Hutan Sosial, masyarakat kita mempunyai kepastian hukum untuk diizinkan untuk mengelola Hutan Sosial tersebut lebih kurang selama 35 Tahun dan kemudian bisa diperpanjang lagi. Hasil dari pengelolaan Hutan Sosial tersebut, mereka
mempunyai kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Koimuddin.

Lanjut Koimuddin sampaikan bahwa walaupun mereka diberikan izin mengelola Hutan Sosial, tetapi harus menjaga konservasinya, oleh karena itu dengan adanya digitalisasi ini, untuk mempermudah sekema apa yang mau diambil oleh masyarakat dalam pengelolaan Hutan Sosial.

Skema tersebut yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan yang terdiri dari Konsesi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Dengan adanya pendampingan ini, masyarakat kita juga berharap, nanti bisa melihat potensi apa yang bisa digarap di kawasan Hutan Sosial tersebut seperti Kopi, Karet dan lainnya sehingga masyarakat kita bisa modern dalam bertani atau berkebun,” terangnya.

Terakhir dia ungkapkan bahwa di Sumsel ini ada 14 kawasan hutan dan tidak mencerminkan ada di 17 Kabupaten Kota, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ada di Mesuji Lempuing, Musi Banyuasin ada di Bayung Lincir dan Sekayu, Lubuk Linggau Gabung dengan Musi Rawas, Batu Raja gabung dengan Ogan Komering Ulu Timur, Palembang gabung dengan Banyuasin.

“Dimana ada kawasan Hutan disitu kita buat UPTD KPH, bisa saja 1 (satu) Kabupaten 2 (dua) UPTD 1 (satu) dan 2 Kabupaten 1 UPTD. Untuk sebaran Hutan terluas di OKI, yaitu hampir 750 ha dan setelah itu Muba,” tutupnya Koimuddin (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES