- Advertisment -spot_img
BerandaNewsJAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kebakaran Akibat Ilegal Refenery...

JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kebakaran Akibat Ilegal Refenery di Pal 6 Desa Bangun Sari Babat Toman Muba JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel

Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.Kamis (18/06/26).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan kebakaran akibat dari illegal refenery di pal 6 Desa Bangun sari Kecamatan babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tanggal 7 Juni 2026, tempat masakan minyak ilegal yang mana diduga milik saudara Y Bin L.

‘Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban sumur ilegal/ilegal driling sesuai Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025,”ujarnya.

Dan,”kami juga menduga banyak tokek-toke minyak yang tetap melakukan ilegal seperti ini, seperti para pejabat yang berupaya untuk mengambil dan mengurus sumber daya alam yang dimiliki negara demi kepentingan diri sendiri dan golongan serta memperkaya diri sendiri,”jelasnya.

Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;

1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penertiban Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari Muba

2.Meminta Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku ilegal refenery seperti (Y Bin L)

3.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pemain Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari.

4.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kepala Desa Bangun Sari diduga mengetahui Ilegal Refenery.

5.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pengepul dan pengendali Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari Muba.

Dan,”apabila dalam waktu minggu ini tidak ditindaklanjuti maka dapat kami pastikan minggu depan kami Aku akan melakukan aksi besar-besaran di kejati Sumsel serta Polda Sumsel agar menutup dan menertibkan illegal refenery yang diduga terjadi di wilayah Desa Bangun Sari Muba.

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data yang akurat akan kita sampaikan dengan pimpinan dan akan kita lihat sejauh mana perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES