- Advertisment -spot_img
BerandaNewsAksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, Massa Tuntut Uji...

Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, Massa Tuntut Uji Independen Kualitas Udara dan Air di Kawasan Dermaga Kertapati

Ampuhnews.con | Palembang – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan Kantor Wali Kota Palembang, Selasa (4/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan batu bara di kawasan Stockpile/Dermaga Kertapati PT Bukit Asam Tbk Unit Dermaga Kertapati.

Dalam orasinya, massa meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Mereka juga mendesak dilaksanakannya uji kualitas udara, air, dan lingkungan secara independen, transparan, serta hasilnya diumumkan kepada masyarakat.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat untuk menikmati lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
“Udara bersih bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib hadir, pemerintah harus bertindak, dan setiap dugaan pencemaran lingkungan wajib ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahmat di hadapan peserta aksi.

Rahmat juga menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret melalui pengawasan, investigasi, serta penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Senada dengan itu, Ketua Umum PST, Dian HS, meminta agar penanganan dugaan pencemaran dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, pemerintah bersama instansi teknis harus segera melakukan verifikasi lapangan sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga meminta adanya pemantauan kualitas lingkungan secara berkala serta perlindungan terhadap kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan aktivitas batu bara. Massa juga mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Yulkar Pramilus, ST., MT., menyampaikan bahwa seluruh laporan dan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap penanganan persoalan lingkungan harus didasarkan pada hasil verifikasi lapangan, kajian ilmiah, serta ketentuan hukum yang berlaku sehingga proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Sementara itu, Syawal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan dan kajian teknis menemukan adanya indikasi pelanggaran, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap pemerintah segera melakukan langkah nyata agar kepastian mengenai kondisi lingkungan dapat diketahui masyarakat sekaligus menjamin perlindungan terhadap kesehatan warga yang bermukim di sekitar kawasan aktivitas pengelolaan batu bara tersebut.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES