- Advertisment -spot_img
BerandaNewsCamat Kertapati Dampingi Anggota DPR RI dan Wakil Wali Kota Palembang Sosialisasikan...

Camat Kertapati Dampingi Anggota DPR RI dan Wakil Wali Kota Palembang Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Merek Dagang

Amouhnews.com | Palembang – Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si, mendampingi Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM, bersama Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, SH., MM, dalam kegiatan Reses Sosialisasi bertema Pentingnya Perlindungan Merek Dagang dan Jasa dalam Melindungi Hak serta Meningkatkan Daya Saing Usaha yang diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Kota Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya merek dagang dan jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Kartika Sandra Desi menegaskan bahwa perlindungan merek merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha untuk menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek harus terus ditingkatkan agar produk lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mendaftarkan mereknya secara resmi.

Camat Kertapati Rifandi Putra juga menyampaikan dukungannya terhadap program sosialisasi ini.

Menurutnya, Kecamatan Kertapati memiliki banyak potensi UMKM yang perlu mendapatkan pendampingan, termasuk dalam hal perlindungan hak atas kekayaan intelektual.

Dengan adanya perlindungan merek, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam mengembangkan produk serta memperluas pasar hingga tingkat nasional.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran merek, tetapi juga manfaat hukum dan ekonomi yang diperoleh setelah merek terdaftar secara resmi.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha di Kota Palembang agar semakin aktif melindungi hasil karya dan inovasi mereka, sehingga mampu menciptakan usaha yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Nirwan)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES