Sabtu, Juli 19, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPuluhan Massa PJA 98 Geruduk Kejati Sumsel, Meminta Tidak Terpengaruh atas Intervensi...

Puluhan Massa PJA 98 Geruduk Kejati Sumsel, Meminta Tidak Terpengaruh atas Intervensi Dari Paslon Manapun Dalam Pilkada Serentak Khususnya Banyuasin

Ampuhnews.com Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Presedium Jaringan Aksi (PJA) 98 gelar aksi demo di Depan Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Rabu (11/8/2024).

Dalam aksi tersebut mereka meminta pihak Kejati Provinsi Sumsel menjaga kondusifiItas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, karena berpengaruh proses tahapannya.

Koordinator Aksi (Korak) dalam aksi tersebut Ramogers SH, Rizki Pratama Saputra (RPS), Jooee dan Koorrdinator Lapangan (Korlap) Junaidi, Ramizon dan Ali.

Koordinator Aksi, Rizki Pratama Saputra (RPS) mengingatkan bahwa wilayah Sumsel merupakan termasuk dalam wilayah Zero Conflik (kondusif), dan sudah banyak event-event yang berskala nasional maupun regional terlaksana dengan aman dan tertib, begitupun kegiatan Politik seperti Pemilu dan Pilpres yanf berlalu, tidak ada satu pun konflik yang terjadi.

“Dengan pelaksanaan Pilkada serentak, yang akan dilaksanakan pada, 27 November 2024 mendatang, kami berharap dapat terlaksana dengan jujur dan adil tanpa ada kecurangan oleh pihak Pasangan Calon (Paslon) manapun,” pintanya.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Banyuasin ia sampaikan terkait dengan opini yang merebak yang dirangkai dengan aksi massa mengenai dugaan KKN terhadap salah satu kontestan Pilkada di Banyuasin.

“Terkait dengan hal ini kami berharap Kejati Sumsel untuk bijaksana dalam melakukan filterisasi opini dan jangan dijadikan komunitas politik untuk carakter asesinetion terhadap figur tertentu demi tegaknya nilai supermasi hukum. Mari kita jaga kondusifitas Pilkada dengan tidak saling menjatuhkan karakter,” harapnya RPS.

Lanjut RPS meminta Kejati Sumsel, agar tegak lurus dalam proses penegakkan hukum menjelang Pilkada serentak di Sumsel, jangan sampai ada desakan atau intervensi dari oknum manapun yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya desakan tersebut dapat mengganggu proses tahapan Pilkada serentak mendatang dan bisa menyebabkan konflik. Oleh karena itu kami meminta Kejati Sumsel untuk menjaga kondusifitas Pilkada di Sumsel, sehingga Sumsel Zero Konflik,” ucapnya.

Sementara staf Jaksa Fungsional Bidanf Intel Kejati Sumsel Burnia, SH mengucapkan terima kasih atas aksinya teman-teman PJA 98, yang telah mendukung Kejati Sumsel tetap profesional dan tegak lurus dalam proses Pilkada serentak di Sumsel.

“Kami berjanji tetap profesional dan tidak akan mendiskriminasi pasangan manapun dalam proses pencalonan Pilkada serentak di Sumsel, yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang,” tutupnya Burnia (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES