Ampuhnews.com | Palembang, –
Sejumlah Aktivis akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa,Desa Kamal,Kecamatan Pemulutan Barat,Ogan Ilir.
Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023,Desa Kamal menerima Dana Desa sebesar Rp.990.948.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.159.571.600.Namun keterangan yang diperoleh,fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.
Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp.17.337.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp.141.874.000,diduga dikerjakan asal jadi.
Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK dll sebesar Rp.30.045.700,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jamban umun/MCK umum sebesar Rp.46.639.200,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum sebesar Rp.57.418.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Peningkatan produksi tanaman pangan sebesar Rp.52.326.000,diduga terjadi penyimpangan.
Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Kamal menerima Dana Desa sebesar Rp.991.672.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,pembangunan/rehab/peningkatan prasarana jalan desa sebesar Rp.67.500.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.358.730.100,diduga djkerjakan asal jadi.
Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.85 juta diduga dikerjakan asal jadi.Peningkatan produksi tanaman pangan sebesar Rp.104 juta diduga terjadi penyimpangan.
Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025,Desa Kamal menerima Dana Desa sebesar Rp.712.001.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.147.632.100,diduga dikerjakan asal jadi.
Penampungan,Bank sampah sebesar Rp.43 juta diduga terjadi penyimpangan.Penyertaan Modal sebesar Rp.145 juta dipertanyakan.
Lumbung Desa sebesar Rp.145 juta,diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kades.
Terkait dengan itu,sejumlah Aktivis akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Kami akan aksi ke Kejati Sumsel guna mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa Kamal,” ujar Dian Ketua Pemerhati Situasi Terkini.(*)






